1.
Latar
Belakang
Bukanlah hal yang dapat dianggap
remeh karena ASEAN economic community (AEC) tahun 2015 merupakan suatu program
bagi negara- negara ASEAN untuk lebih meningkatkan kualitas ekonomi khususnya
perdagangan agar menjadi sebuah akses yang lebih mudah seperti menerapkan
penghapusan bea masuk (Free Trade Area) untuk mewujudkan sebuah single market
(Suteja: 2013). Dua tahun dari sekarang, Asean Economic Comunity (AEC)
siap untuk dijalankan pada tahun 2015 tepatnya bulan Desember di kawasan negara
– negara ASEAN meliputi Indonesia, Malaysia, Philiphina, Brunei Darussalam,
Singapore, Thailand, Vietnam, Myanmar, Laos dan Kamboja serta Timor Leste.
ASEAN Economic Community (AEC) 2015 adalah komunitas negara-negara di
kawasan Asia Tenggara yang bergabung demi terwujudnya ekonomi yang terintegrasi
(Anya: 2013).
Konsep utama dari ASEAN Economic
Community adalah menciptakan ASEAN sebagai sebuah pasar tunggal dan kesatuan
basis produksi dimana terjadi free flow atas barang, jasa, faktor produksi,
investasi dan modal serta penghapusan tarif bagi perdagangan antar negara ASEAN
yang kemudian diharapkan dapat mengurangi kemiskinan dan kesenjangan ekonomi
diantara negara-negara anggotanya melalui sejumlah kerjasama yang saling
menguntungkan. Kehadiran ASEAN Economic Community bisa membantu
ketidakberdayaan negara-negara ASEAN dalam persaingan global ekonomi dunia
yaitu dengan membentuk pasar tunggal yang berbasis di kawasan Asia Tenggara.
Liberalisasi di bidang jasa yang menyangkut sumber daya manusia mungkin akan tampak
terlihat jelas karena menyangkut tentang penempatan tenaga terampil dan tenaga
tidak terampil dalam mendukung perekonomian negara. Namun, yang paling banyak
berpengaruh dan sangat ditekan dalam ASEAN Economic Community adalah tenaga
kerja terampil (Diah: 2013).
2.
Review
A. Partisipasi Indonesia dalam AEC
(ASEAN Economic Community)
AEC adalah sebuah bentuk integrasi
ekonomi regional yang merupakan agenda utama negara ASEAN, sebuah visi untuk
membangun kawasan Asia Tenggara yang terintegrasi dalam pembangunan ekonomi
yang merata dan mengurangi kesenjangan sosial dan ekonomi. Singkatnya, yaitu
sebuah misi untuk mensejahterakan dan memajukan negara – negara ASEAN bersama.
Kawasan AEC diarahkan
menjadi suatu kawasan yang kompetitif secara ekonomi dengan tingkat kemajuan
yang merata serta terintegrasi penuh ke sistim ekonomi global. Dalam artian
perdagangan ini berarti semua barang dapat diperdagangkan
dari satu negara ke negara lain di kawasan ASEAN tanpa tariff bea sama
sekali. Setiap pengusaha dapat menanamkan modalnya dimana saja dan bahkan
menjadi penguasa mayoritas saham di perusahaan manapun di kawasan tersebut
(Lolok:2012).
ASEAN Community terdiri atas
tiga pilar utama yang saling terintegrasi, yakni ASEAN Security Community,
ASEAN Economic Community, dan ASEAN Socio-Culture Community. Adapun tujuan dari
AEC ini adalah untuk mendorong efisiensi dan daya saing ekonomi di kawasan
ASEAN, meliputi empat hal, yaitu menuju single market dan production base,
menuju penciptaan kawasan regional ekonomi yang berdaya saing tinggi, menuju
satu kawasan dengan pembangunan ekonomi yang merata serta menuju integrasi
penuh pada ekonomi global.
Tentu saja, penerapan AEC ini
akan berdampak pada perekonomian negara-negara di kawasan ASEAN. Terbukanya
akses-akses ekonomi akan memunculkan persaingan di sektor usaha semakin tinggi.
Bukan hanya bersaing di dalam negeri, pengusaha-pengusaha Indonesia akan
berhadapan secara langsung dengan pengusaha di tingkat regional.
Ø
Tujuan
dibentuknya komunitas AEC
Tujuan dibentuknya komunitas ASEAN
atau AEC ini tidak lain adalah untuk meningkatkan stabilitas perekonomian
negara – negara yang menjadi anggota ASEAN. Kita tahu bahwa sekarang ini
kawasan ASEAN juga EROPA sedang mengalami krisis ekonomi, sehingga dengan
dibentuknya komunitas ASEAN ini diharapkan dapat mengurangi krisis dan
mengatasi masalah – masalah perekonomian antar negara ASEAN.
Ø Sudut Pandang Pemerintah dalam
melihat AEC
Pemerintah melihat AEC ini adalah
sebagai kesempatan untuk Indonesia bersaing di pasar global secara bebas yang
diharapkan akan menumbuhkan kekuatan di ASEAN sebagai salah satu pusat ekonomi
yang mumpuni di dunia. Lalu ada konsumen yang melihat AEC sebagai bentuk upaya
untuk mengubah mindset atau pemikiran mengenai kemampuan Indonesia menghadapi
AEC 2015 dari memikirkan kelemahan yang dimiliki menjadi kelebihan apa saja
yang kita punya untuk mampu bersaing dan menjadi kekuatan dalam menghadapi AEC
2015.
Ø Dampak yang ditimbulkan AEC bagi
indonesia
Adapun dampaknya bagi Indonesia yang
dapat ditimbulkan dengan dibentuknya AEC yaitu, semakin meningkatnya
pengangguran dikarenakan banyaknya tenaga kerja asing yang bermigrasi ke
Indonesia dan memiliki kemampuan atau keahlian diatas keahlian SDM di Indonesia
sehingga mereka dapat dengan mudah diterima untuk bekerja di perusahaan –
perusahaan Indonesia.
Ø Dalam perspektif ekonomi, AEC 2015
ini dapat memberikan keuntungan juga kerugian bagi Indonesia
1.
Keuntungan
a.
Meningkatnya
hubungan bilateral dan multilateral Indonesia dengan negara ASEAN yang lain
b.
Memberikan
kesempatan kepada Indonesia untuk mengembangkan potensi ekonominya
c.
Indonesia
dapat mengenalkan produk dalam negeri ke pasar global tanpa peraturan yang
mengikat
2.
Kerugian
a.
Dapat
memunculkan kapitalisme akibat persaingan usaha yang semakin kompetitif
b.
Semakin
banyaknya produk luar negeri yang masuk ke Indonesia sehingga ditakutkan
konsumen akan lebih memilih produk luar dibandingkan produk dalam negeri.
B.
Ketahanan Nasional: Pondasi Bangunan
Ekonomi Indonesia
Keberhasilan
Indonesia memasuki dan mengambil peran penting dalam setiap ruang yang
disediakan dalam AEC dipengaruhi oleh pemerintah, masyarakat dan pengusaha.
Pemerintah sebagai pengambil kebijakan dan salah satu komponen dalam business
environment harus optimal dalam menumbuhkan kekuatan-kekuatan ekonomi lokal
untuk menjadi pemain dalam setiap aktivitas ekonomi. Kehadiran pengusaha - pengusaha
lokal dan nasional yang tangguh dan generasi muda yang akan menjadi trigger
bagi setiap perubahan menjadi tugas pemerintah sebagai dasar dalam membentuk
ketahanan nasional.
Terkait
dengan pemberlakuan AEC, maka setiap komponen masyarakat harus proaktif dalam
kerangka memperkuat ketahanan ekonomi bangsa yang didukung oleh ketahanan
ideologi, sosial budaya, politik dan pertahanan dan keamanan. Ruang lingkup
ketahanan tersebut pada dasarnya juga telah diatur dalam beberapa klausul Cetak
biru Poltik-Keamanan Masyarakat ASEAN. Dalam kerangka memantapkan kesiapan
menghadapi moment AEC 2015 dan melewati tahun politik 2014, maka sebagai bagian
dari masyarakat sudah seharusnya mendorong lahirnya sifat - sifat atau karakter
manusiawi, arif, religius, inovatif, tangguh, integritas, dan mandiri.
1.
Manusiawi
dimaksudkan sebagai sifat untuk senantiasa menghargai orang lain. Dalam kerangka AEC/MEA terdapat 10 bangsa
yang akan saling berinteraksi dengan sosio kultural yang berbeda.
2.
Hadirnya
sifat menghargai orang lain tentu akan mempercepat terintegrasinya
kekuatan-kekuatan ekonomi dari setiap bangsa. Kompetisi yang menjadi salah satu
penekanan MEA akan terwujud apabila disertai dengan kemampuan memahami,
mengelola dan mengembangkan potensi secara bijak(Arif).
3.
Negara-negara
yang menjadi bagian dari MEA memiliki latar belakang yang berbeda terutama
terkait dengan aspek sosial dan individu. Dalam praktik MEA nantinya akan hadir
pelaku-pelaku ekonomi yang akan mengedepankan prinsip keunggulan yang akan
bersinggungan dengan kehidupan sosial bangsa lain. Oleh karenaitu, pencapaian
setiap tujuan masing-masing bangsa untuk tampil sebagai pemain potensil dalam
MEA seharusnya tetap mempertimbangkan aspek-aspek sosial antar bangsa.
4.
Untuk
menjadikan MEA sebagai sebuah kekuatan baru ekonomi di dunia yang cukup disegani
maka istilah kebersamaan harus senantiasi menjadi pondasi pada setiap aktivitas
komunitas.
5.
Penguatan
pada ruang lingkup kerjasama MEA akan mendorong lahirnya bangsa yang memiliki
ketahanan nasional.
3. Daftar
Rujukan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar