PEMBIAYAAN PEMBANGUNAN MELALUI
PENANAMAN MODAL ASING (PMA) DAN UTANG LUAR NEGERI (ULN)
1.
LATAR
BELAKANG
Sejak kemerdekaan hingga saat ini,
Indonesia telah mengalami beberapa fase. Salah satunya adalah jaman
pemerintahan orde baru hingga Presiden Soeharto mengundurkan diri dari
jabatannya. Pada pemerintahan ini, dapat dikatakan bahwa ekonomi Indonesia
berkembang pesat. Dengan kembali membaiknya hubungan politik dengan
negara-negara barat dan adanya kesungguhan pemerintah untuk melakukan
rekonstruksi dan pembangunan ekonomi, maka arus modal asing mulai masuk kembali
ke Indonesia. PMA (Penanaman Modal Asing) dan bantuan luar negeri setiap tahun
terus meningkat. Sasaran dari kebijakan tersebut terutama adalah untuk menekan
kembali tingkat inflasi, mengurangi defisit keuangan pemerintah dan
menghidupkan kembali kegiatan produksi, terutama ekspor yang sempat mengalami
kemunduran pada masa orde lama.Indonesia juga sempat masuk dalam kelompok Asian
Tiger, yakni Negara-negara yang tingkat prekonomiannya sangat tinggi.
Pembangunan ekonomi merupakan sebuah keharusan bagi
negara-negara berkembang, termasuk Indonesia, untuk mensejajarkan diri dengan
negara-negara maju dalam bidang ekonomi dan kesejahteraan masyarakat. Upaya
pembangunan ekonomi di negara-negara tersebut, yang umumnya digagas oleh
pemerintah, tampaknya sedikit terkendala akibat kurang tersedianya
sumber-sumber daya ekonomi produktif, terutama sumberdaya modal.. Untuk
memenuhi kecukupan sumber daya modal ini, maka pemerintah negara yang
bersangkutan berupaya untuk mendatangkan sumber daya modal dari luar
negeri melalui berbagai jenis pinjaman ataupun investasi.
Utang Luar Negeri dalam jangka pendek sangat membantu
pemerintah Indonesia dalam upaya menutup defisit anggaran pendapatan dan
belanja negara, akibat pembiayaan pengeluaran rutin dan pengeluaran pembangunan
yang cukup besar. Sedangkan Penanaman Modal Asing diharapkan mampu meningkatkan
produktivitas dalam negeri melalui pengadaan alat-alat atau fasilitas
produksi seperti pembukaan pabrik-pabrik.
2.
REVIEW
A.
Penanaman
Modal Asing (PMA)
Penanaman Modal Asing dalam
Undang-undang No. 1 Tahun 1967 ditegaskan bahwa Pengertian penanaman modal
asing di dalam Undang-undang ini hanyalah meliputi penanaman modal asing secara
langsung yang dilakukan menurut atau berdasarkan ketentuan-ketentuan
Undang-Undang ini dan yang digunakan untuk menjalankan perusahaan di Indonesia,
dalam arti bahwa pemilik modal secara langsung menanggung risiko dari penanaman
modal tersebut.
Ø Sifat-sifat
Modal Asing Secara Umum
a. Portofolio Investment,
yaitu arus modal internasional dalam bentuk investasi aset-aset finansial,
seperti saham (stock), obligasi (bond), dan commercial papers. Arus
portofolio inilah yang saat ini paling banyak dan cepat mengalir ke seluruh
penjuru dunia melalui pasar uang dan pasar modal di pusat-pusat keuangan
internasional, seperti New York, London, Paris, Frankfurt, Tokyo, Hongkong,
Singapura.
b. Direct Investment,
yaitu investasi riil dalam bentuk pendirian perusahaan, pembangunan pabrik,
pembelian barang modal, tanah, bahan baku, dan persediaan di mana investor
terlibat langsung dalam manajemen perusahaan dan mengontrol penanaman modal
tersebut. Direct investment ini biasanya dimulai dengan pendirian
subsidiary atau pembelian saham mayoritas dari suatu perusahaan. Dalam konteks
internasional, bentuk investasi ini biasanya dilakukan oleh perusahaan
multinasional (MNC) dengan operasi di bidang manufaktur, industri pengolahan,
ekstraksi sumber alam, industri jasa, dan sebagainya.
Ø Perusahaan
Penanaman Modal Asing mendapatkan fasilitas dalam bentuk :
a. Pajak
penghasilan melalui pengurangan penghasilan netto sampai tingkat tertentu
terhadap jumlah penanaman modal yang dilakukan dalam waktu tertentu;
b. Pembebasan
atau keringanan bea masuk atas impor barang modal, mesin, atau peralatan untuk
keperluan produksi yang belum dapat diproduksi di dalam negeri;
c. Pembebasan
atau keringanan bea masuk bahan baku atau bahan penolong untuk keperluan
produksi untuk jangka waktu tertentu dan persyaratan tertentu;
d. Pembebasan
atau penangguhan Pajak Pertambahan Nilai atas impor barang modal atau mesin
atau peralatan untuk keperluan produksi yang belum dapat diproduksi di dalam
negeri selama jangka waktu tertentu;
e. Penyusutan
atau amortisasi yang dipercepat; dan
f. Keringanan
Pajak Bumi dan Bangunan, khususnya untuk bidang usaha tertentu, pada wilayah
atau daerah atau kawasan tertentu.
Ø Kriteria
Perusahaan Penanaman Modal Asing yang mendapatkan fasilitas antara lain :
a. Menyerap
banyak tenaga kerja
b. Termasuk
skala prioritas tinggi
c. Termasuk
pembangunan infrastruktur
d. Melakukan
alih teknologi
e. Melakukan
industri pionir
f. Berada di
daerah terpencil, daerah tertinggal, daerah perbatasan, atau daerah lain yang
dianggap perlu
g. Menjaga
kelestarian lingkungan hidup
h. Melaksanakan
kegiatan penelitian, pengembangan, dan inovasi
i.
Bermitra dengan usaha mikro, kecil, menengah atau
koperasi
j.
Industri yang menggunakan barang modal atau mesin atau
peralatan yang diproduksi didalam negeri.
Ø Faktor yang
dapat mempengaruhi investasi yang dijadikan bahan pertimbangan investor dalam
menanamkan modalnya, antara lain :
a. Faktor
Sumber Daya Alam, seperti tersedianya hasil hutan, bahan tambang, gas dan
minyak bumi maupun iklim dan letak geografis serta kebudayaan.
b. Faktor
Sumber Daya Manusia, dalam hal ini berkaitan dengan tenaga kerja siap pakai.
c. Faktor
stabilitas politik dan perekonomian, guna menjamin kepastian dalam berusaha.
d. Faktor
kebijakan pemerintah, kebijakan langkah-langkah deregulasi dan debirokratisasi
yang diambil oleh Pemerintah dalam rangka menggairahkan iklim investasi.
e. Faktor
kemudahan dalam peizinan, dalam rangka meningkatkan investasi di daerah, maka
faktor perizinan perlu diperhatikan.
Ø Faktor-faktor
yang mempengaruhi Aliran Modal Asing
a. Adanya iklim
penanaman modal dinegara-negara penerima modal itu sendiri yang mendukung
keamanan berusaha (risk country), yang ditunjukkan oleh stabilitas politik
serta tingkat perkembangan ekonomi dinegara penerima modal.
b. Prospek
perkembangan usaha di negara penerima modal.
c. Tersedianya
prasarana dan sarana yang diperlukan.
d. Tersedianya
bahan baku, tenaga kerja yang relatif murah serta potensi pasar dalam negara
penerima modal.
e. Aliran modal
pada umumnya cenderung mengalir kepada negara-negara yang tingkat pendapatan
nasionalnya per kapita relatif tinggi
Ø Dampak
Positif dan Negatif Penanaman Modal Asing (PMA)
v
Dampak positif
a.
Sebagai sumber pembiayaan jangka panjang dan
pembentukan modal.
b.
Dalam foreign
direct investment melekat
transfer teknologi dan know-how di bidang manajemen dan pemasaran.
c.
foreign direct investment tidak akan memberatkan balance of payment karena tidak ada kewajiban pembayaran
utang dan bunga, sedangkan transfer keuntungan didasarkan kepada keberhasilan foreign direct investment yang dilakukan oleh perusahaan asing
tersebut.
d.
Meningkatkan pembangunan regional dan sektoral.
e.
Meningkatkan persaingan dalam negeri yang sehat dan
kewirausahaan.
f.
Meningkatkan lapangan kerja.
v
Dampak negatif
a.
Munculnya dominasi industrial.
b.
Ketergantungan teknologi.
c.
Dapat terjadi perubahan budaya.
d.
Dapat menimbulkan gangguan pada perencanaan ekonomi.
e.
Dapat terjadi intervensi oleh home government dari MNC.
Di samping itu, secara sektoral mungkin aliran modal
internasional ini akan ditentang oleh kelompok pemilik faktor produksi tertentu
karena terjadinya redistribusi income dari pemilik faktor produksi lainnya
(tenaga kerja, tanah/bangunan) ke pemilik modal. Sehingga, Pemerintah harus
melakukan kegiatan-kegiatan untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi, sosial,
budaya maupun politik bangsanya. Kegiatan-kegiatan ini perlu ditunjang oleh
pengeluaran-pengeluaran pemerintah yang pada gilirannya pengeluaran pemerintah
ini harus dibiayai oleh penerimaan pemerintah.
B.
Utang
Luar Negeri (ULN)
Hutang
luar negeri pemerintah Indonesia merupakan pinjaman dari pihak-pihak asing
seperti negara sahabat, lembaga internasional (IMF, World Bank, ADB),
pihak lain yang bukan penduduk Indonesia. Bentuk hutang yang diterima dapat
berupa dana, barang atau jasa. Berbentuk barang bila pemerintah membeli barang
modal ataupun peralatan perang yang dibayar secra kredit. Berbentuk jasa
sebagian besar berupa kehadiran tenaga ahli dari pihak kreditur untuk
memberikan jasa konsultasi pada bidang-bidang tertentu yang lebih dikenal
dengan Technical Assistance.
Ø Bentuk-bentuk
Pinjaman Luar Negeri
Bentuk pinjaman luar negeri dapat dilihat
dari dua aspek, antara lain :
1)
Sumber Dana
Bila dilihat dari sumber dananya, pinjaman luar
negeri dapat dibedakan menjadi:
a. Pinjaman
Multilateral
Yaitu pinjaman yang berasal dari badan-badan
internasional, misalnya World Bank, Asian Development Bank (ADB), Islamic
Development Bank (IDB).
b. Pinjaman
Bilateral
Yaitu pinjaman yang berasal dari negara-negara baik
yang tergabung dalam CGI maupun antar negara secara langsung (intergovernment).
c. Pinjaman
Sindikasi
Yaitu pinjaman yang diperoleh dari beberapa bank dan
lembaga keuangan bukan bank (LKBB) internasional. Pemberian pinjaman tersebut
dikoordinir oleh satu bank/LKBB yang bertindak sebagaisindication leader.
Pinjaman ini biasanya dalam jumlah besar dan bersifat komersial (commercial
loan), misalnya dengan tingkat suku bunga yang mengambang (floating rate).
Syarat-syarat pinjaman yang dituangkan dalam loan agreement merupakan
konsensus dan kesepakatan diantara para pemberi pinjaman.
2) Segi Pertimbangan
Beberapa pertimbangan bagi Pemerintah dalam menerima pinjaman
komersial adalah:
a) Mendukung
penganekaregaman (diversifikasi) pinjaman atau memperluas sumber pinjaman yaitu
memperoleh pinjaman dari perbankan dan lembaga keuangan bukan bank.
b) Jumlah
pinjaman relatif lebih besar dan tatacara penarikannya lebih mudah.
c) Penggunaan
dana tidak terikat pada satu proyek tertentu namun lebih flesibel, baik untuk
diinvestasikan kembali, untuk membiayai proyek atau untuk memperkuat cadangan
devisa.
Ø Sumber
Pinjaman Luar Negeri
Sumber pinjaman luar negeri dalam pembangunan Indonesia
terdiri dari :
a. World Bank
b. Asian
Development Bank (ADB)
c. Consultative
Group on Indonesia ( CGI )
d. Pinjaman di
Luar IGGI/CGI
e. Pinjaman/hibah
lainnya
Ø Prinsip
Dasar Penerimaan Pinjaman Luar Negeri
Beberapa prinsip dasar dalam penerimaan pinjaman luar negeri
adalah :
a) Pinjaman yang diterima harus berjangka panjang dengan syarat-syarat yang
ringan, yaitu syarat yang masih dapat dipenuhi secara normal dan wajar.
b) Pinjaman yang diterima tidak disertai dengan suatu ikatan politik apapun
dan dilandasi azas yang saling menguntungkan secara wajar.
c) Jumlah dan syarat pinjaman disesuaikan dengan batas kemampuan untuk
membayar kembali dan tidak menimbulkan beban yang terlalu memberatkan terhadap
neraca pembayaran.
d) Penggunaan dan penarikan dana pinjaman tidak terlalu ketat dan lebih
disukai jenis pinjaman yang dapat digunakan untuk berbagai keperluan
e) Sumber dana pinjaman harus jelas dan pihak kreditor dikenal mempunyai
reputasi yang baik.
f) Perlu adanya penganekaragaman (diversifikasi) sumber dan bentuk pinjaman
g) Penggunaan pinjaman tidak dibatasi untuk impor barang/jasa dari negara
pemberi pinjaman saja, tetapi hendaknya bebas digunakan untuk kepentingan impor
dari Negara lain.
Ø Penyebab
Besarnya Utang Luar Negeri
a. Defisit
Transaksi Berjalan (TB)
TB merupakan
perbandingan antara jumlah pembayaran yang diterima dari luar negeri dan jumlah
pembayaran ke luar negeri.
b. Meningkatnya
kebutuhan investasi
Investasi
adalah penanaman modal untuk satu atau lebih aktiva yang dimiliki dan biasanya
berjangka waktu lama dengan harapan mendapatkan keuntungan di masa-masa yang
akan datang.
c. Meningkatnya
Inflasi
Inflasi
adalah suatu proses meningkatnya harga-harga secara umum dan terus-menerus
(kontinu) berkaitan dengan mekanisme pasar yang dapat disebabkan oleh berbagai
faktor .
d. Struktur
perekonomian tidak efisien dengan alat ukur ICOR
Incremental
capital output ratio (ICOR) adalah rasio antara investasi di tahun yang lalu
dengan pertumbuhan output (PDRB). ICOR mencapai 4,9 (1984 – 2011) yang
seharusnya antara 3 – 3.5. Jadi ada pemborosan sekitar 30%, karena tidak
efisien dalam penggunaan modal, maka memerlukan invetasi besar. Hal ini
mendorong utang luar negeri.
Ø Kebaikan
dan Keburukan Utang Luar Negeri
1.
Kebaikan Utang Luar Negeri
a.
Pembiayaan pembangunan (pengeluaran pemerintah)
melalui utang luar lebih baik daripada melalui penarikan pajak atau pencetakan
uang.
b.
Negara-negara kreditur sering mempergunakan
hasil pembayaran bunga dan utang itu untuk membeli (impor) barang-barang dan jasa-jasa
dari negara debitur, sehingga ekspor negara debitur meningkat.
c.
Meskipun beban utang langsung itu tetap besarnya,
beban riil langsung akan berbeda-beda sesuai dengan proporsi sumbangan angggota
masyarakat terhadap pembayaran utang luar negeri tersebut.
d.
Dengan berakhirnya program IMF pemerintah Indonesia
telah menyusun program stabilisasi makro ekonomi secara komprehensif yang
dituangkan dalam white paper sebagai salah satu bentuk penerapan unsur
transparansi atas komitmen dan akuntabilitas dalam melaksanakan program
pembangunan pasca IMF.
2.
Keburukan Utang Luar Negeri
a. Apabila
utang luar negeri harus ditempuh dengan menekan konsumsi dan investasi, maka
permintaan agregat/masyarakat akan menurun selanjutnya akan menghambat dan
mengurangi tingkat pendapatan nasional.
b. Pemerintah
akan terkena beban langsung dari utang luar negeri. Selama jangka waktu
tertentu, beban utang langsung dapat diukur dengan jumlah pembayaran bunga dan
cicilan utang terhadap kreditur.
c. Adanya beban
riil langsung yang di derita pemerintah berupa kerugian dalam bentuk
kesejahteraan ekonomi (guna/utility) yang hilang karena adanya pembiayaan
cicilan utang dan bunga.
d. Dari aspek
utang luar negeri, keluarnya pemerintah Indonesia dari program IMF membawa
konsekuensi berupa tertutupnya peluang pemerintah terhadap akses penjadwalan
kembali utang luar negeri bilateral yang jatuh tempo melaui forum Paris Club.
3.
DAFTAR
PUSTAKA
Halo semua, saya mrs aisha bukafia dari Indonesia, saya ingin memberikan semua sepotong nasihat kepada Anda semua di sini tidak untuk mengajukan pinjaman di setiap perusahaan atau pemberi pinjaman di situs ini, orang-orang ini di sini adalah palsu, penipu dan penipuan, bahkan beberapa kesaksian di sini adalah semua palsu mereka adalah orang yang sama yang melakukan itu semua, mereka masih orang yang sama melakukannya. jadi harap berhati-hati untuk tidak jatuh sebuah tertipu atau menipu sesama Indonesia, saya ditipu empat kali sekitar Rp15.000.000 juta untuk biaya pendaftaran, biaya pajak dan biaya asuransi, tapi setelah pembayaran saya saya tidak mendapatkan pinjaman saya, tapi mereka meminta saya membayar lagi dan lagi,
BalasHapusIni akan menarik bagi Anda untuk mengetahui bahwa tidak ada undang-undang keuangan atau aturan untuk biaya ini dalam memperoleh pinjaman dari bank, pemberi pinjaman atau perusahaan selain Allah bersyukur bahwa saya kemudian menerima pinjaman sebesar $ 100.000 dari perusahaan yang seorang teman saya yang memperkenalkan saya ke nyata dan perusahaan pinjaman dapat diandalkan, (MARGARET PEDRO lOAN pERUSAHAAN), mereka adalah perusahaan terkemuka sekarang di Asia, mereka berada di sini untuk membantu kita semua yang telah scammed dan ditipu, jadi jika Anda membutuhkan kredit pinjaman uang asli yang lebih baik dan, hanya berlaku di (MARGARET PEDRO lOAN PERUSAHAAN) atau jika Anda memiliki teman-teman dan memberitahu mereka untuk membantu Anda untuk menghubungi mereka untuk pinjaman, oke, Anda bisa mendapatkan yang sangat sederhana untuk mendapatkan serendah 2% dari pinjaman tanpa agunan atau penjamin. Ini adalah email mereka:
(margaretpedroloancompany@gmail.com) Anda dapat menghubungi mereka dengan aplikasi Anda baik-baik saja dengan mereka Anda akan mendapatkan pinjaman Anda dalam waktu 24 jam, Genuine cepat dan saya harus membantu negara saya dari penipuan, email saya adalah (mrsaishabukafia@gmail.com) kontak saya untuk informasi lebih lanjut tentang MARGARET PEDRO PINJAMAN PERUSAHAAN saya siap membantu Anda, Allah memberkati Anda semua. CATATAN all.PLEASE. NO biaya PAJAK, NO ASURANSI FEE) pemberi pinjaman real atau perusahaan tidak mengumpulkan charges.Allah ini memberkati kita semua, BIAYA NO PAJAK, NO ASURANSI FEE) Lender nyata Perusahaan ATAU TIDAK mengumpulkan penutup biaya Singer, lama hidup negara Indonesia dan hidup lama kepada orang-orang yang baik dari negara saya.
Saya telah berpikir bahwa semua perusahaan pinjaman online curang sampai saya bertemu dengan perusahaan pinjaman Suzan yang meminjamkan uang tanpa membayar lebih dulu.
BalasHapusNama saya Amisha, saya ingin menggunakan media ini untuk memperingatkan orang-orang yang mencari pinjaman internet di Asia dan di seluruh dunia untuk berhati-hati, karena mereka menipu dan meminjamkan pinjaman palsu di internet.
Saya ingin membagikan kesaksian saya tentang bagaimana seorang teman membawa saya ke pemberi pinjaman asli, setelah itu saya scammed oleh beberapa kreditor di internet. Saya hampir kehilangan harapan sampai saya bertemu kreditur terpercaya ini bernama perusahaan Suzan investment. Perusahaan suzan meminjamkan pinjaman tanpa jaminan sebesar 600 juta rupiah (Rp600.000.000) dalam waktu kurang dari 48 jam tanpa tekanan.
Saya sangat terkejut dan senang menerima pinjaman saya. Saya berjanji bahwa saya akan berbagi kabar baik sehingga orang bisa mendapatkan pinjaman mudah tanpa stres. Jadi jika Anda memerlukan pinjaman, hubungi mereka melalui email: (Suzaninvestment@gmail.com) Anda tidak akan kecewa mendapatkan pinjaman jika memenuhi persyaratan.
Anda juga bisa menghubungi saya: (Ammisha1213@gmail.com) jika Anda memerlukan bantuan atau informasi lebih lanjut